Langsung ke konten utama
By

Mariana Suci Swastika

Sejak memasuki era digital, kultur dunia berubah menjadi lebih dinamis, praktis dan efisien. Dunia berproses dengan transformasi teknologi dan tidak lagi mengandalkan sepenuhnya pada tenaga manusia. Era ini tidak bisa dihindari akan menyentuh berbagai lini kehidupan manusia, salah satunya adalah dalam kehidupan sosial kita.

Perubahan ini pula yang mempengaruhi cara bersedekah umat Islam masa kini. Jika dahulu sedekah umum dilakukan atau dikumpulkan ke masjid, melalui kyai atau ulama di sekitar dan juga melalui kotak amal-amal, saat ini sedekah bisa dilakukan dari rumah hanya dengan gawai saja.

Hukum Sedekah Online


Lalu, apakah sedekah atau zakat yang dilakukan secara online diperbolehkan? Apa hukum dan keutamaan dari sedekah atau zakat online?


  1. Tidak harus langsung bertemu penerima manfaat sedekah atau zakat






Syaikh Yusuf Al-Qardhawi berpendapat bahwa, “Seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.” Artinya, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat, tidak harus langsung ke mustahik.


  1. Online hanyalah cara transaksinya






Berdasarkan keterangan dari Ustad Zul Ashfi, S.S,I, LC, ketika seorang muzakki sudah berniat membayar zakat maka hukumnya sudah sah. “Online itu hanya ibarat transportasi di mana seseorang dapat menunaikan zakatnya, zakatnya itu dibawa ke amil atau langsung ke mustahik. Ketika seorang muzakki sudah niat berzakat secara online dan lalu mendapatkan laporan, maka laporan itulah yang mengantikan akad. Akad bukanlah syarat sahnya zakat, yang terpenting saat menunaikan zakat tersebut jangan lupa mengucapkan niat dalam hati,” tuturnya.
BACA JUGA: DAFTAR LEMBAGA AMIL ZAKAT DI INDONESIA



  1. Akad bukan rukun bersedekah atau berzakat






Ustad Abdul Somad juga menambahkan bahwa rukun berzakat adalah niat, sedangkan akad yang diucapkan merupakan sunnah yang afdhal jika dilakukan. Namun, tiadanya akad secara langsung tidak mengugurkan amalan sedekah atau pun zakat.

Adapun yang perlu diperhatikan saat seseorang hendak melakukan sedekah atau zakat secara online adalah tentang kejelasan penerimanya, baik jika itu adalah individu atau pun lembaga. Hal ini dikarenakan tiadanya interaksi langsung, maka menyerahkan sedekah atau zakat kepada pihak yang amanah sangatlah penting. Maka, perhatikan terkait keamanahan penerima sedekah atau zakat kita.

Hikmah Sedekah Online




  1. Sedekah bisa dilakukan di mana saja






Dengan adanya kemudahan bersedekah secara online, maka seseorang bisa melakukan transaksi sedekah, zakat ataupun wakaf di mana saja, kapan saja. Maka, alasan tidak tersedianya waktu dan kesempatan untuk bersedekah menjadi terbantahkan. Melakukan transaksi sedekah secara online hanya memakan waktu 5-10 menit. Bersedekah juga makin mudah dengan berbagai fitur yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga amil zakat di Indonesia.

Oleh sebab itu, kita juga harus sering mengingatkan diri kita agar tidak lupa bersedekah, salah satunya dengan mengingat ayat Allah tentang keutamaan sedekah. Dalam Q.S Al-Baqarah: 245 Allah SWT berfirman:

مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً

“Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak.” (Al-Baqarah: 245)

Meminjami dalam hal ini artinya adalah menggunakan harta yang dimiliki untuk kebaikan, salah satunya adalah bersedekah. Maka Allah akan melipatgandakan harta yang disedekahkan tersebut. Sedekah juga mampu menghapus dosa bagi muslimin muslimat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut ini:

 “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).


  1. Memberi tanpa perlu merasa balas jasa






Bersedekah secara online memang memberi jarak pada kita dari penerima manfaat. Bukan berarti itu akan memgurangi nilai dari sedekah tersebut. Justru, tidak menampakkan diri dalam amalan ini sangat disukai Allah Swt. Hal ini sebagaimana firman Allah berikut:

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271).

Bayangkan jika orang yang kita beri sedekah adalah orang yang kita kenal dan suatu saat mungkin kita bertemu lagi dengan orang tersebut. Mungkin akan muncul rasa riya’ dan merasa berjasa terhadap orang yang pernah kita sedekahi. Oleh karena itu, kita lebih dianjurkan untuk menyembunyikan amalan tersebut, karena Allah sangat mengerti hati hamba-hamba-Nya.
BACA JUGA: KEMANAKAH DANA ZAKATMU DISALURKAN? 7 MANFAAT BAYAR ZAKAT VIA LEMBAGA



  1. Mendapatkan laporan dari harta yang disedekahkan






Salah satu keutamaan dari sedekah secara online adalah adanya bentuk tanggungjawab oleh lembaga kepada donatur melalui laporan penyaluran donasi. Laporan ini juga menjadi indikasi adanya trasparansi dari lembaga dalam mengelola dana umat.

Dengan adanya laporan donasi, donatur juga bisa mengikuti perkembangan dari penerima manfaat atau program yang dibuat oleh lembaga untuk kemanfaatan penerima manfaat. Dengan begitu, lembaga juga tergerak untuk bersikap professional dalam mendayagunakan dana umat.

Adapun lembaga-lembaga zakat professional juga memiliki kanal komunikasi yang bisa diakses masyarakat umum untuk meninjau langsung aktivitas dari lembaga tersebut.


  1. Memberikan pertolongan dengan cepat






Letak Indonesia yang berada di cincin api dunia mengindikasikan bahwa negeri ini rentan dengan terjadinya bencana. Maka, masyarakat Indonesia harus tetap waspada dan bersatu saat bencana datang. Dengan adanya kemudahan sedekah secara online maka upaya penanggulangan bencana jadi makin mudah dan memberi dampak yang besar bagi para korbannya. Saat bencana datang, masyarakat bisa langsung berdonasi untuk membantu saudara yang tertimpa bencana.

Hal inilah yang tidak didapatkan dari bersedekah secara langsung atau dengan cara konvensional. Meski begitu, bersedekah secara online juga harus memerhatikan beberapa hal yaitu kredibilitas lembaga penyalur zakat dan program yang ditawarkan oleh lembaga untuk pendayagunaan dana umat.

https://zakat.or.id/apa-hukum-dan-hikmah-sedekah-online/

Postingan populer dari blog ini

Inilah Daftar Panti di Kota Semarang

Panti Asuhan Al Jannah Semarang Alamat:  Jl. Tapak No. 53 Rt.04 Rw.03 Tugurejo Tugu Kota Semarang.  Telpon:  02486456640  WhatsApp:  0821 3793 3357      website :  panti.aljannah.org Instagram : panti.aljannah   Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Nurus Saadah Phone: 024 70782104 Alamat: Jl Teguhan RT 005/02 Kota: Semarang Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Arrohman Alamat: Jl Kramat Raya 1 RT 003/02, Kudu, Genuk Kota: Semarang Kode pos: 50116 Nomor Telepon: 024 6511411 – 024 6591084 – 024 6591093 Panti Asuhan Al Furqon Alamat: Dk Tlogo RT 004/08, Banjardowo, Genuk Kota: Semarang Kode pos: 50117 Nomor Telepon: 024 70774824 Panti Asuhan Anak Yatim Nurul Istiqomah Alamat: Jl Suburan 75, Kebon Agung, Semarang Timur Kota: Semarang Kode pos: 50123 Nomor Telepon: 024 3522426 Panti Asuhan & Pembimbingan Mualaf Riyaadhul Jannah Baiturahman Alamat: Jl Pandanaran 126, Miroto, Semarang Tengah Kota: Sema...

Daftar Panti Asuhan di Semarang

1 Nama Panti Al Jannah 2 Jenis Panti Panti Asuhan Anak 3 Sasaran Kegiatan Anak yatim, piatu, yatim piatu dan fakir miskin.  4 Tanggal Berdiri 2-Apr-07 5 Ijin Operasional 945/ORSOS/XI/2011 6 NPWP 03.123.002.2.503.000 7 No Rek BRI BRI 3043-01-000953-50-5 8 No Rek BPD 3-056-03718-6 9 Kapasitas Tampung 35 orang 10 Jumlah Pengelola 14 orang 11 Jumlah Kalayan 36 orang 12 Keberadaan Semarang Barat dekat Wisata Taman Lele 13 Alamat Jl. Tapak Tugurejo No. 53 RT. 04 RW. 03 Tugu Semarang 14 No. Telepon 02486456640 / 085641577513 (WA)

Panti Asuhan Terdekat Dari The Bright English – Kursus Bahasa Inggris. Alamat: Jl. Imam Bonjol No 116 Semarang

Assalamu’alaikum wr. wb. Panti kami akhir-akhir ini kekurangan stok makanan dan kebutuhan operasional panti. Padahal kami memiliki anak asuh yang wajib kita penuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka yang kami asuh adalah anak yatim piatu, fakir miskin, dhuafa dan anak-anak terlantar sejumlah 35 anak. Kami mengharapkan bantuan dari Bapak/Ibu, yang akan kami gunakan untuk pembelian kebutuhan pokok sehari-hari, biaya sekolah anak yang belum lunas, uang saku anak asuh, pembangunan asrama yang layak, dan lain sebagainya. Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. wb.   REKENING Mandiri Syariah  703-654-22-11 BRI  3043-01-017397-53-8 atas nama Panti Asuhan Al Jannah Konfirmasi telepon 024 86456640 atau 0821 3793 3357 (whatsapp) KAMI JUGA MELAYANI  JEMPUT DONASI LATAR BELAKANG Seiring dengan derap kemajuan zaman yang semakin pesat dan era globalisasi yang semakin menyusup hampir ke seluruh sendi-sendi kehidupan, maka dip...