Langsung ke konten utama

Zakat untuk Orang yang Meninggal

Diasuh oleh Prof Amin Suma
Dewan Syariah Dompet Dhuafa

Assalamualaikum wr wb
Ustaz, bolehkah kita mengeluarkan zakat atau infak untuk orang yang sudah meninggal? Misalnya, seorang anak ingin mengelarkan zakat untuk ibunya yang sudah meninggal.

Heryanto-Jawa Barat

Waalaikumussalam wr wb
Terkait pertanyaan ini, ada sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa, “Begitu seorang anak Adam wafat maka akan putus (berakhirlah) semua amal perbuatannya. Kecuali tiga hal saja yang akan terus berkelangsungan, yakni sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat (dan dimanfaatkan), dan anak saleh yang (selalu) mendoakan.”

Senafas dengan hadis di atas, tanpa ada maksud menafikan, tetap ada pendapat yang membolehkan berinfak (tidak dalam hal berzakat) dengan mengatasnamakan orang lain yang sudah tiada (wafat) maka mengeluarkan infak dan terutama zakat atas nama orang yang sudah wafat pada dasarnya tidak perlu.

Kecuali untuk membayarkan zakat harta si mayit, misalnya, orang tua Anda yang selagi masih hidupnya belum/tidak mem bayarkan zakat atas harta yang dimilikinya tersebut. Apabila orang yang telah wafat itu dahulu (selagi masih hidup) sudah menzakati harta yang dimilikinya dan kini harta itu sudah beralih kepada Anda (sebagai ahli waris), maka yang berkewajiban membayar zakat tersebut adalah Anda sendiri, bukan atas nama almarhumah ibu Anda yang telah wafat itu.

Dengan cara demikian, insya Allah kalau tidak boleh dikatakan pasti, dengan pengeluaran zakat yang Anda lakukan atas nama Anda sendiri tersebut, ibu Anda yang sudah tiada tetap dengan sendirinya akan mendapat pahala dari perilaku Anda.

Hal itu mengingat perilaku Anda dalam hal ini pembayaran zakat, selain terjadi berkat pendidikan almarhumah ibunda Anda, juga mengingat minimal sebagian dari harta yang Anda zakati itu sendiri berasal usul dari ibunda Anda.

Masih ada hal lain yang penting dicatatkan di sini, jadilah Anda (Heriyanto) anak saleh yang terus mendoakan ibunda Anda, terutama sehabis shalat dengan doa.

Rabbigh-firli wa-liwalidayya warhamhuma kama rabbayani shaghira (Ya Allah, ampunilah (dosa)-ku dan (dosa) kedua ibubapakku, dan rahmatilah keduanya sebagaimana mereka menyayangi aku (terutama) di waktu kecil.” Demikian jawabannya Heryanto, semoga jawaban yang singkat ini bisa bermanfaat.

 

Postingan populer dari blog ini

Inilah Daftar Panti di Kota Semarang

Panti Asuhan Al Jannah Semarang Alamat:  Jl. Tapak No. 53 Rt.04 Rw.03 Tugurejo Tugu Kota Semarang.  Telpon:  02486456640  WhatsApp:  0821 3793 3357      website :  panti.aljannah.org Instagram : panti.aljannah   Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Nurus Saadah Phone: 024 70782104 Alamat: Jl Teguhan RT 005/02 Kota: Semarang Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Arrohman Alamat: Jl Kramat Raya 1 RT 003/02, Kudu, Genuk Kota: Semarang Kode pos: 50116 Nomor Telepon: 024 6511411 – 024 6591084 – 024 6591093 Panti Asuhan Al Furqon Alamat: Dk Tlogo RT 004/08, Banjardowo, Genuk Kota: Semarang Kode pos: 50117 Nomor Telepon: 024 70774824 Panti Asuhan Anak Yatim Nurul Istiqomah Alamat: Jl Suburan 75, Kebon Agung, Semarang Timur Kota: Semarang Kode pos: 50123 Nomor Telepon: 024 3522426 Panti Asuhan & Pembimbingan Mualaf Riyaadhul Jannah Baiturahman Alamat: Jl Pandanaran 126, Miroto, Semarang Tengah Kota: Sema...

Daftar Panti Asuhan di Semarang

1 Nama Panti Al Jannah 2 Jenis Panti Panti Asuhan Anak 3 Sasaran Kegiatan Anak yatim, piatu, yatim piatu dan fakir miskin.  4 Tanggal Berdiri 2-Apr-07 5 Ijin Operasional 945/ORSOS/XI/2011 6 NPWP 03.123.002.2.503.000 7 No Rek BRI BRI 3043-01-000953-50-5 8 No Rek BPD 3-056-03718-6 9 Kapasitas Tampung 35 orang 10 Jumlah Pengelola 14 orang 11 Jumlah Kalayan 36 orang 12 Keberadaan Semarang Barat dekat Wisata Taman Lele 13 Alamat Jl. Tapak Tugurejo No. 53 RT. 04 RW. 03 Tugu Semarang 14 No. Telepon 02486456640 / 085641577513 (WA)

Panti Asuhan Terdekat Dari The Bright English – Kursus Bahasa Inggris. Alamat: Jl. Imam Bonjol No 116 Semarang

Assalamu’alaikum wr. wb. Panti kami akhir-akhir ini kekurangan stok makanan dan kebutuhan operasional panti. Padahal kami memiliki anak asuh yang wajib kita penuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka yang kami asuh adalah anak yatim piatu, fakir miskin, dhuafa dan anak-anak terlantar sejumlah 35 anak. Kami mengharapkan bantuan dari Bapak/Ibu, yang akan kami gunakan untuk pembelian kebutuhan pokok sehari-hari, biaya sekolah anak yang belum lunas, uang saku anak asuh, pembangunan asrama yang layak, dan lain sebagainya. Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. wb.   REKENING Mandiri Syariah  703-654-22-11 BRI  3043-01-017397-53-8 atas nama Panti Asuhan Al Jannah Konfirmasi telepon 024 86456640 atau 0821 3793 3357 (whatsapp) KAMI JUGA MELAYANI  JEMPUT DONASI LATAR BELAKANG Seiring dengan derap kemajuan zaman yang semakin pesat dan era globalisasi yang semakin menyusup hampir ke seluruh sendi-sendi kehidupan, maka dip...